Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan regulasi anyar terkait dengan perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan pada daerah dan sektor tertentu yang terdampak bencana. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]