Untuk kepentingan masyarakat, pemerintah melakukan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik di seluruh Indonesia. Pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Penggunaan uang rakyat wajib dikawal.\n