Pemerintah terus memacu penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air. Tak cukup mewajibkan penggunaannya sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan di setiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, saat ini pemerintah diketahui tengah menggodok aturan insentif bagi pembelian jenis kendaraan tersebut.\n