Bisnis, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas mendorong kontraktor kontrak kerja sama meningkatkan investasinya untuk membangun fasilitas pengolahan yang mampu memproduksi liquefied petroleum gas guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.\n