PERLUASAN CAKUPAN PEMERIKSAAN

Rupiah Digital Masuk Radar BPK

Tegar Arief
Jum'at, 03/02/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas cakupan pemeriksaan di Bank Indonesia (BI) seiring dengan berubahnya fungsi bank sentral dalam UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top