Surya Dua Artha Simanjuntak Rabu, 15/02/2023 02:00 WIB
PPATKmendeteksi sejumlah transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada berbagai dugaan tindak pidana dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kucurkan Rp10 Miliar, PT Timah Tbk. Tingkatkan Daya Saing UMKM