JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Uji Coba KRIS Diperluas

Pernita Hestin Untari
Selasa, 21/02/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memperluas uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) ke 10 rumah sakit setelah sebelumnya diujicobakan ke empat RS sebagai persiapan implementasi program jaminan kesehatan nasional (JKN) tanpa kelas.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top