Sudah kali kedua, Presiden Jokowi memperingatkan kepada regulator pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan operatornya yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menekan praktik menggoreng saham. Dia menginginkan supaya investor mendapatkan perlindungan yang maksimal ketika menanamkan dana investasinya.\n