Lukman Nur Hakim & Akhirul Anwar Selasa, 28/02/2023 02:00 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selatan menjatuhkan vonis berbeda terhadap dua orang bekas anak buah Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]