Bisnis, JAKARTA — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan, Pemerintah akan mengelola secara penuh pengelolaan Hotel Sultan usai memenangi gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco.