Bisnis, JAKARTA — Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal 2024 akan mengakomodasi proyeksi dan target asumsi dasar ekonomi makro serta postur fiskal hingga 4 tahun ke depan atau 2027. Ketentuan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 6/2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.\n