Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung menyerahkan aset sitaan dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp3,1 triliun ke Kementerian BUMN.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penjualan Sepeda Motor Domestik Pada Oktober 2024 Sebesar 544.392 Unit