Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan tertutup sehingga harus diperiksa guna memastikan dugaan unsur konflik kepentingan antara tugasnya sebagai bagian dari otoritas pajak dengan wajib pajak.