Bisnis, JAKARTA — Klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) meroket di tengah badai pemutusan hubungan kerja, terutama di perusahaan rintisan alias startup.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pembukaan Pameran Seni Terbesar di Asia Tenggara ART Jakarta 2024