Bisnis, MEDAN — Sejumlah daerah mulai menjalankan aktivitas pelayanan publik seperti biasa menyusul berakhirnya masa cuti bersama Lebaran 2023. Kepatuhan aparatur sipil negara atau ASN tercatat membaik, meskipun sejumlah sanksi disiapkan bagi oknum yang tidak taat.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]