Bisnis, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas merestui upaya pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh badan usaha penyalur di sejumlah daerah.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kecelakaan Bus Pariwisata dan Truk di Jalan Tol Pandaan-Malang