PENDIRIAN FINTECH P2P LENDING

Moratorium Izin Siap Dicabut

Rika Anggraeni
Rabu, 17/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Regulator melempar sinyal pencabutan segera moratorium izin pendirian perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi alias fintech peer-to-peer lending, meskipun kondisi industri belum stabil.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top