MASA JABATAN KPK

Pemerintah Ikuti Putusan MK

Dany Saputra
Sabtu, 10/06/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengamini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penyesuaian masa jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 5 tahun. Dengan begitu, masa kerja pimpinan lembaga antirasuah saat ini otomatis diperpanjang hingga 2024.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top