RUU Kesehatan Segera Disahkan dalam Paripurna DPR RI
Akhirul Anwar Selasa, 20/06/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau omnibus law kesehatan bisa disahkan sebagai UU melalui rapat paripurna yang direncanakan digelar pada hari ini, Selasa (20/6). \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Aksi Pembersihan Makam Situs Sejarah di Aceh Barat