RUU Kesehatan Segera Disahkan dalam Paripurna DPR RI
Akhirul Anwar Selasa, 20/06/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau omnibus law kesehatan bisa disahkan sebagai UU melalui rapat paripurna yang direncanakan digelar pada hari ini, Selasa (20/6). \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]