Bisnis, JAKARTA — Salah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kompol Chuck Putranto bebas sepenuhnya dari penjara. Bekas anak buah Ferdy Sambo tersebut juga tidak dipecat dari anggota Polri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Produksi Susu Terbatas, Belum Mencukupi Kebutuhan Nasional