Bisnis, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati kenaikan dana desa sebesar 20% dari dana transfer daerah atau mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan dengan sebelumnya 10%. Meskipun demikian, kesepakatan Baleg akan kembali dibahas dengan pemerintah sebelum akhirnya diputuskan dan disahkan.\n