IMPLEMENTASI ATURAN EKUITAS MINIMUM

P2P Lending Modal Cekak Bertambah

Rika Anggraeni
Selasa, 04/07/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Jumlah perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending yang tidak memenuhi batas minimal ekuitas Rp2,5 miliar justru bertambah saat kewajiban itu diimplementasikan mulai hari ini. Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan sanksi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top