Lukman Nur Hakim & Akhirul Anwar Rabu, 05/07/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Majelis hakim yang menangani kasus dugaan korupsi menara pemancar atau base transceiver station Bakti Kominfo menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan, bebas dari semua kepentingan termasuk politik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP