Bisnis, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah segera membahas revisi UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang sejak tahun lalu diusulkan untuk dilakukan perubahan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]