Bisnis, JAKARTA — Pemerintah berhasil mengantongi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi elektronik senilai Rp3,15 triliun sepanjang tahun berjalan 2023.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tiga Diva dan Super Girls LTZ Gelar Konser Super Diva