KONSOLIDASI BISNIS

Penjaminan Wajib Spin Off UUS

Rika Anggraeni
Kamis, 20/07/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perusahaan penjaminan yang memiliki unit usaha syariah (UUS) melakukan spin off atau pemisahan UUS paling lambat 31 Desember 2031.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top