Prasetyo Agung Ginanjar Sabtu, 05/08/2023 02:00 WIB
Kebebasan berekspresi dalam konteks sebagian seni kreatif termasuk pertunjukan di Indonesia masih jauh dari kata ideal. Sebab, lebih dari 2 dekade pasca rezim Orde Baru tumbang, kebebasan berkesenian masih menjadi isu pelik hingga hari ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia Kukuhkan Pengurus AP3MI 2024-2029