Pemerintah bisa bernapas lega dan kembali leluasa melakukan penghiliran sumber daya mineral setelah International Monetary Fund atau IMF mengakui kesilapannya ikut mengomentari kebijakan yang bertujuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penyaluran KUR Pada Sektor Produktif Seperti Pertanian dan Perikanan Baru Tersalurkan 57,81% atau Rp163,28 Triliun