Pernita H. Untari & Rika Anggraeni Jum'at, 18/08/2023 02:00 WIB
Regulator terus mempercepat program 1.000 aktuaris untuk memenuhi kebutuhan industri asuransi di Tanah Air. Namun, kekurangpatuhan industri proteksi memenuhi kewajiban mempekerjakan aktuaris bukan masalah pasokan semata.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]