Tingginya risiko pinjaman di platform fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol yang berbasis digital dan tanpa agunan, dikompensasi dengan adanya asuransi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Karo Sumatra Utara