Kontroversi seputar teknologi finansial peer-to-peer lending (tekfin P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) seperti tak ada ujungnya. Isu ‘teror’ pinjol belum reda, kini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan kartel suku bunga pinjaman tekfin lending.\n