Bisnis, JAKARTA — Pemerintah meminta agar kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penanganan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian agar ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]