Rika Anggraeni & Pernita H. Untari Selasa, 10/10/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Ketidakmampuan pemberi kerja membayar iuran dana pensiun menjadi salah satu penyebab utama penyelenggara dapen dalam kondisi sakit alias tidak mencapai kondisi pendanaan I.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]