Bisnis, JAKARTA — Indonesia Investment Authority (INA) dan GDS asal China resmi membentuk perusahaan patungan alias joint venture untuk mengembangkan infrastruktur digital, khususnya platform pusat data, di Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
MPR dan Mahkamah Agung Bahas Penegakan Hukum Yang Berpihak Pada HAM