PENGETATAN IMPOR

Importir Diberi Waktu 3 Bulan

Sri Mas Sari
Kamis, 02/11/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Importir akan diberi masa transisi agar dapat menyesuaikan dengan ketentuan pengetatan impor. Masa transisi itu berlangsung tiga bulan sejak revisi Per­aturan Menteri Perdagangan No 25/2022 terbit.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top