Bisnis, JAKARTA — Importir akan diberi masa transisi agar dapat menyesuaikan dengan ketentuan pengetatan impor. Masa transisi itu berlangsung tiga bulan sejak revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 25/2022 terbit.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]