Akbar Evandio & Lukman Nur Hakim Selasa, 28/11/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Investasi meyakini proses divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia bakal selesai dalam waktu tidak lebih dari 2 pekan, sehingga perusahaan bisa memperoleh kepastian izin untuk terus beroperasi di Indonesia.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Rumah Di Bandung Barat Rusak Akibat Gempa Berkekuatan 6,5 Skala Magnitudo