Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Asuransi Purna Artanugraha (Aspan) karena rasio solvabilitas yang jeblok, serta ketidakmampuan perusahaan memenuhi ketentuan ekuitas dan rasio kecukupan investasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Target Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pemerintah