Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 resmi naik pada penghujung tahun ini. Sebanyak 35 Provinsi telah menyetorkan besaran angka UMP kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp221.000. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]