PENGUSAHA KENA PAJAK

Kebijakan Lunak Pajak Usaha Kecil

Tegar Arief
Jum'at, 12/01/2024 02:00 WIB
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa bernapas dengan lega, setelah otoritas pajak merelaksasi ketentuan pelaporan soal pengukuhan status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top