Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memperluas perjanjian perlindungan investasi dengan sejumlah negara mitra, dalam rangka mengamankan hak investor dalam aktivitas penanaman modal.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]