Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha properti optimistis penjualan residensial pada tahun ini terkerek pada kisaran 10%—15%, sejalan dengan berlanjutnya program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Arus Lalu Lintas di Kawasan Metropolitan Jakarta Terpantau Lenggang