Bisnis, JAKARTA — Polisi menyatakan sudah mendeteksi lokasi keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama di luar negeri, tetapi belum melakukan penangkapan karena menunggu putusan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pengadilan. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pentas Teater Karena Aku Perempuan: Kelahiran Sebuah Pergerakan