Delapan hari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menutup masa persidangan III tahun sidang 2023—2024. Selanjutnya, mulai 7 Februari sampai dengan 1 Maret 2024, anggota parlemen memasuki masa reses.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]