KASUS SUAP PERKARA

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Penjara

Akhirul Anwar
Jum'at, 15/03/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI non-aktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top