Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perdagangan bakal menggelar rapat evaluasi pengetatan barang impor termasuk melalui jasa titip barang bawaan dari luar negeri yang berlaku sejak 10 Maret 2024.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Atraksi Worldclass Barongsai Hibur Pengunjung Pusat Perbelanjaan