Bisnis, JAKARTA — Tidak hanya insentif kepada investor yang ingin berinvestasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, pemerintah juga menyiapkan tunjangan khusus untuk aparatur sipil negara yang mau menjadi pionir untuk pindah ke kawasan tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]