Akbar Evandio & Rika Anggraeni Jum'at, 19/04/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) atau task force dalam rangka pemberantasan judi online di Indonesia yang akan dinaungi oleh berbagai instansi lintas kementerian dan lembaga sebagai upaya efektif menangkap bandar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah