Fajar Sidik & Akbar Evandio Sabtu, 20/04/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengkaji secara matang keputusan akhir terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Hal itu, untuk menjamin kepercayaan publik bahwa putusan yang diambil berdasarkan atas nilai integritas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah