Bisnis, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Solok akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kegiatan tambang di Air Dingin yang telah menyebabkan kondisi jalan nasional di daerah itu rusak parah.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode Pertama Bulan Juli 2025 Sebesar US$107,35 Per Ton