LAYANAN INTERNET

Pemerintah Tertibkan RT/RW Net Ilegal

Rika Anggraeni
Kamis, 25/04/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan sanksi tegas kepada penjual kembali jasa layanan internet tanpa izin atau sering disebut RT/RW Net ilegal. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top